9 Orang Digerebek Satpol PP Kabupaten Bogor Saat sedang Asik Mesum

BOGOR, RADARSUKABUMI.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan operasi yustisi paska Hari Raya Idul Fitri di kawasan Cibinong Raya. Kamis (13/6/2019).

Kali ini, petugas menyasar hotel – hotel di kawasan Kecamatan Babakan Madang.

Alhasil, terciduk sembilan orang yang bukan suami istri sedang asyik mesum. Tiga orang diantaranya, yakni dua orang laki – laki dan satu perempuan berada dalam satu kamar.

Sembilan orang tersebut, kemudian digiring menuju Mako Pol PP Kabupaten Bogor untuk dilakukan pemeriksaan.

Kabid Penegakkan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho menjelaskan, operasi yustisi lanjutan ini masih menyasar kepada para pendatang. Terlebih, sudah pasukan penegak Perda itu jadi sorotan akhir – akhir ini karena kinerjanya.

“Kita melaksanakan pemeriksaan kontrakan dan kost-kostan serta hotel yang duduga ada pasangan bukan suami istri,” kata Agus pada wartawan di sela operasi yustisi kemarin.

Agus mengaku, pengawasan terhadap hotel dan kost-kostan terus dilakukan.

“Pasca lebaran, sesuai perintah bupati kita lakukan gerakan pencegahan terganggunya ketertiban umum. Mereka yang terjaring akan diperiksa dan dibina. Setelah diperiksa kita panggil orang tuanya untuk bisa selanjutnya dibina di Dinas Sosial,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *