Ini Akibat Main HP Saat Berkendara

Sebagai upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Polres Pekalongan dan Batang akan menggencarkan operasi keselamatan candi 2018, selama 21 hari, mulai Senin (5/3/2018) hingga 25 Maret mendatang. Diharapkan operasi tersebut dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

“Lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara. Oleh sebab itu pemeliharaan keselamatan berlalu lintas sangatlah penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkap Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, AKBP Wawan, usai memimpin apel gelar pasukan operasi keselamatan candi 2018, di halaman Mapolres, kemarin (5/3/2018).

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Bobby Anugrah Rachman, sebagai Ka Satgas Gakkum dalam Operasi Keselamatan Candi 2018, menjelaskan, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, antara lain melawan arah, kahususnya roda dua. Kemudian menggunakan handphone pada waktu mengemudi, berboncengan lebih dari satu- berkendaraan belum cukup umur.

“Selain melakukan tindakan tegas berupa tilang di tempat, petugas juga melakukan himbaun kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas,” kata AKP Bobby.

Operasi serupa juga digelar Polres Kabupaten Batang. Walaupuan kali ini lebih mengedepankan tindakan pencegahan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tilang bagi para pelanggarnya. Seperti aturan dilarang bermain HP saat berkendara, karena masuk dalam 7 kategori tindakan berbahaya.

“Pada operasi kali ini, lebih mengedepankan tindakan preventif dan edukasi sebesar 60 persen dari seluruh kegiatan, 20 persen kegiatan untuk patroli Lalin dan sisanya baru penindakan,” jelas Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga melalui Kasatlantas Polres Batang AKP M Adiel Aristo, usai gelar pasukan kemarin.

Beberapa hal yang akan disosialisasikan antara lain, 7 faktor larangan yang dilakukan selama bekendara kepada masysrakat. Seperti megendarai dalam keadaan mabuk, tidak mengenakan safety belt, masih di bawah umur, melawan arus, melebihi batas kecepatan di jalurnya, tidak menggunakan helm bagi roda dua, utamanya bermain atau mengunakan HP saat berkendaraa.“Tujuh faktor keselamatan lalu lintas, akan terus gencar kami sosialisasikan kepada pengguna jalan saat operasi,” lanjut Aristo.

Bupati Batang Wihaji saat ditemui setelah Apel mengatakan, bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya.

(sm/thd/naf/bas/JPR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *