Ungkapkan Kebencian Lewat Sosmed, Buruh Bangunan Ini Ditangkap Aparat Kepolisian

Seorang buruh bangunan di Kota Makassar, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Buruh bangunan itu diringkus karena diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengungkapkan, pelaku bernama Muhammad Irfan Nur alias Ippang alias Inno. Ia ditangkap Tim Satgas Patroli Siber Direskrimsus Polda Sumsel di kawasan Jalan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Senin (5/3).

Bacaan Lainnya

Pria 33 tahun itu ditangkap karena menghina Presiden Joko Widodo dan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL) kemudian disebar melalui akun media sosial (Mendsos) Facebook.

“Pelaku ini menyebarkan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi dan Gubernur Sulsel SYL dengan menggunakan akun Facebook bernama ‘Irfan Inno Muh’ dalam grup Pilkada Sidenreng Rappang (Sidrap) 2018,” kata Dicky, Selasa (6/3).

Dalam akun Facebook tersebut, terpampang foto Presiden Jokowi dan SYL. Foto itu diketahui merupakan dokumentasi kunjungan Jokowi sesaat setelah membagikan sertifikat tanah secara gratis untuk warga di Kabupaten Takalar Sulsel beberapa waktu lalu.

Di sana, Jokowi di dampingi sejumlah pejabat pemerintah provinsi (Pemprov) termasuk Gubernur SYL yang berada tepat disamping orang nomor 1 di Indonesia itu. Dalam foto yang disebar, pelaku menuliskan “Bosan dengan Kepimpinan JOKOWI dan SYAHRUL YASIN.. Kerahkan Relawan dari sabar maraoke.. Jokowi dan Syahrul Yasin vs InnoNesiaMusic”.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *