Ingat-ingat… Pemerintah Geser Libur Tahun Baru Islam Jadi 11 Agustus 2021

Ilustrasi

JAKARTA -– Pemerintah pusat melalui Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kamaruddin Amin memastikan, tahun baru Islam tidak berubah, 1 Muharram 1443 H jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021. Hanya saja, hari libur tahun baru hijriyahnya yang digeser, dari 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021.

“Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021,” ungkap Kamaruddin, Minggu (8/8).

Bacaan Lainnya

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

BACA JUGA : Tahun Baru Islam 1442H, Bupati Sukabumi Ajak Pererat Tali Persaudaraan, Rapatkan Barisan Dengan Kebaikan

Selain hari libur dalam rangka peringatan 1 Muharram 1443 H, ada juga perubahan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awwal 1443 H. “Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *