NASIONAL

Ingat-ingat… Pemerintah Geser Libur Tahun Baru Islam Jadi 11 Agustus 2021

×

Ingat-ingat… Pemerintah Geser Libur Tahun Baru Islam Jadi 11 Agustus 2021

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

“Sedangkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 M, ditiadakan,” sambungnya.

Bank bjb Tandamata

Kamaruddin menjelaskan, kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. Kata dia, ini merupakan ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru.

BACA JUGA : Tahun Baru Islam 1442H, Bupati Sukabumi Ajak Pererat Tali Persaudaraan, Rapatkan Barisan Dengan Kebaikan

“Maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M. Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya,” tandasnya.