Iklan Judi Online, Kemenkominfo Tegaskan X Sudah Hapus Konten, Kecolongan!

Direktur Jenderal APTIKA Semuel Abrijani Pangerapan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024). (Livia Kristianti)
Direktur Jenderal APTIKA Semuel Abrijani Pangerapan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024). (Livia Kristianti)

JAKARTA — Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan memastikan platform media sosial X sudah menghapus konten-konten iklan judi online yang sempat meresahkan masyarakat beberapa waktu lalu.

“Sudah ditake down. Itu kecolongan mereka (platform X),” kata Semuel di Jakarta, Kamis.

Bacaan Lainnya

Semuel mengatakan modus penebar iklan judi online di X tersebut awalnya mengelabui platform milik Elon Musk tersebut dengan mengaku memasarkan konten lain dan bukan judi online.

Dengan bentuk akun-akun premium berbayar dengan centang biru, penebar iklan judi online itu pun sempat melancarkan aksinya. Meski begitu setelah ditegur oleh Kementerian Kominfo terkait laporan warganet mengenai akun-akun mencurigakan yang mempromosikan judi online tersebut, platform X langsung menangani laporan itu.

Lebih lanjut, Semuel berpendapat pengawasan dari masyarakat sebagai pengguna platform media sosial termasuk pengguna X dapat berguna untuk membuat ruang digital Indonesia sehat dan produktif.

Dengan pengguna yang aktif melapor apabila ada konten yang terindikasi bermasalah, maka platform-platform media sosial tersebut dapat lebih cepat menangani bahkan memutus akses konten tersebut apabila dirasakan bermasalah.

“(Laporan) yang teramplifikasi itu jadi akan mereduce masalah-masalah kejahatan dan penipuan (di ruang digital),”kata Semuel.

Sebelumnya, pada Selasa (9/1), Kemenkominfo secara resmi menegur keras platform media sosial X terkait temuan iklan judi online yang beredar di layanannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *