NASIONAL

Iklan Judi Online, Kemenkominfo Tegaskan X Sudah Hapus Konten, Kecolongan!

×

Iklan Judi Online, Kemenkominfo Tegaskan X Sudah Hapus Konten, Kecolongan!

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal APTIKA Semuel Abrijani Pangerapan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024). (Livia Kristianti)
Direktur Jenderal APTIKA Semuel Abrijani Pangerapan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024). (Livia Kristianti)

“Kementerian Kominfo memberi peringatan platform X karena aduan masyarakat yang mengeluh dengan maraknya iklan judi online,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam pesan singkatnya.

Bank bjb Tandamata

Peringatan dari Kementerian Kominfo disampaikan melalui Surat yang dikirim dengan nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024. Dalam surat itu Menkominfo menginstruksikan X Corp (Twitter) untuk segera memberantas iklan judi online di platformnya.

Ia menegaskan seluruh pihak akan mendapatkan perlakuan yang sama dari Kementerian Kominfo jika memuat iklan maupun konten judi online seperti platform X.(*)