Ibu Kandung Tega Menganiaya Balita

Seorang ibu berinisial S (40) warga Dusun Manju Timur, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga menganiaya anak kandungnya sendiri hingga mengalami koma, Kamis (1/3/2018).

Akibat penganiayaan tersebut, balita berinisial AD (9) itu mengalami koma dan harus dilarikan ke RSUD setempat untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya cucu saya dibawa ke klinik tapi di sana tidak sanggup,” kata Misrati, nenek balita AD, Jum’at (2/3/2018).

Misrati mengaku belum mengetahui secara pasti kenapa cucunya mengalami koma. Tapi ada luka lebam di sejumlah badan balita tersebut.

Ketika ditanya kepada ibu kandungnya beralasan terjatuh dari musholla. Disisi lain Misrati mengatakan jika anaknya S mengalami gangguan kejiawaan yang ditunjukan oleh sikap kesehariannya di rumah. “Kejiwaan anak saya ini memang kami duga terganggu,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Ahmad Dahri, salah seorang tokoh yang masih tetangganya S menyatakan, pihak keluarga tidak menyangkal bahwa sang ibu yang tega menganiaya anaknya itu menderita gangguan kejiwaan.

“Iya memang ibunya sedikit ada gangguan jiwa. Tapi kata ibunya, AD itu terjatuh. Kalau semisal ada hal lain kami kurang paham. Suaminya itu sudah tua dan kesehariannya tidak bersama-sama, hanya kalau suaminya butuh nafkah batin, ya datang ke istrinya,” terangnya.

Sementara itu, dr Yuliono Humas RSUD Sampang yang langsung menangani bayi itu membenarkan bahwa pihaknya menerima pasien bayi yang dalam kondisi penurunan kesadaran. Saat ini pihaknya masih melakukan penanganan dan observasi terhadap pasien bayi itu.

“Kalau luka tidak ada, cuma memang terdapat luka lebam di sejumlah tubuhnya pada bagian dada, kaki, tangan dan punggung,” ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Ketapang, AKP Aries Dwiyanto membenarkan bahwa ada seorang bayi mengalami kondisi koma yang dibawa oleh seorang nenek bernama Misrati.‎

“Kejadianya Kamis kemarin, saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(ysp/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *