Ibadah Haji 2020, Arab Saudi Minta Penyelesaian Kontrak Ditunda

Ilustrasi jamaah yang melaksanakan haji.

RADAR SUKABUMI – Kementerian Agama memastikan Pemerintah Arab Saudi bukan meminta membatalkan rencana ibadah haji pada 2020. Tapi Pemerintah Arab Saudi hanya meminta menunda akad atau kontrak apapun yang berkaitan dengan ibadah haji.

“Seperti surat resmi yang disampaikan kepada Menag Fachrul Razi, Menteri Haji dalam wawancara itu meminta agar seluruh negara pengirim jemaah untuk menunda penyelesaian akad-akad atau kontrak haji,” kata juru bicara Kementerian Agama, Oman Fathurahman dalam keterangannya, Rabu (1/4).

Bacaan Lainnya

Oman menyampaikan, Menteri Haji Saudi hanya meminta untuk menunggu atau tidak buru-buru untuk melakukan kontrak pelayanan haji. Karena saat ini, pemerintah Arab Saudi masih fokus untuk memaksimalkan penyiapan fasilitas perhajian ketimbang mengurus administrasi kontrak.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, mendapat mandat dari undang-undang untuk menyelenggarakan haji sebagai tugas negara. Karenanya, Kemenag berkomitmen menjalankan tugas ini semaksimal mungkin.

“Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini, maka kami tetap berproses seperti biasa,” ucap Oman.

Oleh karena itu, penyelenggaraan haji diatur secara formal dalam taklimatul haj yang ditandatangani antara Indonesia dan Saudi.

Proses penyiapan haji juga tidak hanya urusan pelayanan di Saudi, tapi juga urusan pelayanan di dalam negeri tidak kalah penting. Sebab menyangkut pemenuhan hak dan kewajiban calon jemaah yang akan berangkat.

“Saat ini, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sedang menggarap detail-detail skenario supaya dapat dilaksanakan secara praktis dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *