Si Yuda Anak Durhaka! Tega Jambret Ibu Kandung

Tersangka penjambret ibu kandung

RADARSUKABUMI.com – Yuda Prasetiawan (27), pemuda asal Kabupaten Kediri nekat menjambret perhiasan ibu kandungnya sendiri.

Perhiasan berupa kalung emas tersebut kemudian digadaikan seharga Rp 900 ribu di kawasan Dadangan Kota Kediri.

Bacaan Lainnya

Kejadian itu bermula ketika pelaku hendak meminjam sepeda motor kepada orang tua, tetapi tidak diperbolehkan.

Karena kecewa, pelaku kemudian merampas dengan paksa kalung yang tengah dikenakan di leher korban.

Kanit Reskrim Polsek Gampengrejo, Ipda Dian Purwandi, mengatakan, pelaku secara paksa menarik kalung yang saat itu dikenakan oleh ibu tersangka kemudian melarikan diri.

“Hasil rampasan tersebut kemudian dijual disalah satu penadah dengan total nilai sekitar Rp 900 ribu, dan dari hasil penjualan uang tersebut oleh tersangka digunakan untuk berfoya-foya dan membayar hutang,” kata Ipda Dian.

Tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari pihak korban. Atas kejadian tersebut kerugian materiil senilai 3 juta rupiah lebih.

Atas kejadian tersebut tersangka dijerat pasal 365 KUHP tindakan pencurian biasa jo 367 KUHP pencurian dalam keluarga dengan ancaman hukuman minimal 9 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

(end/jpnn/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *