Beranda NASIONAL Hukum & Kriminal Seorang Siswa SMA 30 Kali Lakukan Perbuatan Berdosa Hukum & KriminalSeorang Siswa SMA 30 Kali Lakukan Perbuatan Berdosauploader1 min baca31 Desember 2018×Seorang Siswa SMA 30 Kali Lakukan Perbuatan BerdosaSebarkan artikel ini Ditangkap (ilustrasi)Menurut Sudiyono, TF dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.(rakyatkalbar/jpnn/izo) « 1 2Pos TerkaitBERITA UTAMALapas Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu 59 Gram di Organ IntimBERITA UTAMAModus Kerja Sama Fiktif Food Tray, Dokter Muda Terancam Empat Tahun Bui
Permahi Nilai Vonis Hakim Terhadap Eks Bupati Tanah Bumbu Tidak BerdasarHukum & Kriminal4 November 20245 November 2024JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum…
BPC HIPMI Lebong Minta Pihak Lain Tidak Giring Opini Buruk pada Kasus MamingHukum & Kriminal4 November 20245 November 2024JAKARTA – Kasus Mardani Maming saat ini memang…