Rayuan Maut Sang Pacar Berujung Adegan Terlarang, Polisi pun Turun Tangan

RADARSUKABUMI.com – AA, orang tua dari seorang gadis 16 tahun, sebut saja namanya, Bunga, mendatangi Polres Bengkulu, Senin (27/4) siang. Ia melaporkan dugaan persetubuhan yang dialami putrinya dan kini berbadan dua.

AA melapor ke polisi karena terduga pelaku tidak memiliki iktikad baik untuk bertanggung jawab.

Bacaan Lainnya

Peristiwa yang dialami korban berawal, saat terduga pelaku datang bermain ke rumah korban, dengan bermodal bujuk rayu pelaku kemudian mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri.

Saat itu terduga pelaku berjanji akan bertanggung jawab. Namun setelah korban hamil, pelaku malah menghindari perbuatannya. Bahkan hingga saat ini pelaku beserta pihak keluarga tidak memberikan kejelasan.

“Kami sudah bertemu dengan orang tuanya (terlapor, red) secara baik-baik, tetapi orang tua pelaku tidak ada tanggapan. Jadi kami minta pertanggungjawaban, karena anak kami sudah hamil. Yang jelas kami minta pertanggungjawaban,” jelas ibu korban.

Meski telah melaporkan ke Polres Bengkulu, saat ini keluarga korban masih menunggu iktikad baik dari terduga pelaku untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. (tok/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *