Polisi Musnahkan 7 Hektar Ladang Ganja di Aceh

JAKARTA – Tujuh hektar ladang ganja di Aceh dimusnahkan polisi, Kami (26/4/2018). Ladang tersebut ditemukan tim khusus Mabes Polri.

Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Tugas Khusuh (Satgassus) Polri Irjen Idham saat dikonfirmasi.

Bacaan Lainnya

Saat ini, tim dari Satgasus sedang berada di TKP untuk dilakukan pemusnahan.

“Dirnarkoba Kombes Suwanda sedang berada di TKP untuk melakukan pemusnahan yang ditemukan itu,” katanya Idham, Kamis (26/4/18).

Selaku kepala satgassus, Idham tak lupa mengapresiasi kepada anggota yang menemukan ladang ganja tujuh hektar di Aceh tersebut.

“Ini bukti dedikasi, kerja keras dan kesungguhan untuk berantas peredaran narkotika,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, tim Satgassus menemukan ladang ganja di dua lokasi di kawasan Aceh.

4 hektar di Lamteubah kemudian 3 hektar di wilayah hutan Indrapuri, Aceh Besar.

Namun, tim enggan membeberkan kronologis pengungkapan tersebut.

Sebab, Tim Satgassus masih melakukan penyisiran di lokasi.

Indikasinya, masih ada ladang ganja lain yang berada di kawasan tersebut. (fir/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *