Petugas Lapas Jelekong Temukan Sabu Siap Edar

KABUPATEN BANDUNG— Penggeledahan dua kamar narapida di lapas Jelekong, Kamis (27/9) malam dilakukan pasca salah satu napi atas nama Sony dibon (dibawa,red) oleh Polres Bandung untuk pengembangan kasus narkoba.

Kegiatan penggeledahan menurut KA Lapas Jelekong, Gun Gun Gunawan menjelaskan bahwa jajarannya bergerak cepat, pasca kasus narkoba yang dialami Sony selasa (25/9) lalu.

Bacaan Lainnya

“Ada salah satu napi di lapas jelekong terlibat narkoba atas nama Sony, dan Kamis kemarin Sony dibon jajaran Polres Bandung untuk pengembangan. Dari situ kami curiga bahwa beberapa kamar dimana salah satunya dihuni Sony menyimpan narkoba jenis sabu,” jelas Gun Gun Gunawan, Jumat (28/9).

Gun Gun menambahkan, dalam razia ke dua kamar napi, dikerahkan 18 petugas Lapas. “Ada dua kamar yakni blok D nomor 6, dan blok B nomor 2,” terangnya.

Sementara itu, menurut KA PLP Lapas Jelekong, Tutut,menjelaskan bahwa hasil penggeledahan ditemukan sejumlah handphone dan barang bukti narkoba jenis sabu. “Fokusnya hanya dua kamar yang dicurigai jadi tempat penyimpanan narkoba.

Dan kita berhasil menyita 12 unit hp berbagai merk, 2 buah modem wifi, 1 powerbank, 12 charger hp, 2 kabel rol listrik, serta 40 paket kecil sabu siap edar,” terang Tutut. Untuk para penghuni di dua kamar berjumlah 24 orang masih didalami perannya.

“Yang tiga orang napi atas nama Sony, Ari dan Juwandy memang hingga saat ini masih dibawa oleh Polisi dari Sat Narkoba Polres Bandung. Sementara itu barang bukti hasil penggeledahan semalam akan diserahkan ke Polres Bandung untuk didalami,” jelasnya.

 

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *