Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman mengatakan, pengungkapan dua pengedar itu berdasarkan informasi dari masyarakat.
Menurut dia, tanpa ada bantuan dari masyarakat, polisi tidak bisa maksimal dalam mengungkap dan mencegah peredaran narkoba.
”Alhamdulillah, dua pengedar di wilayah pantura berhasil kami tangkap. Barang buktinya cukup banyak, totalnya 82 gram,” katanya Senin (5/3).
Budi mengungkapkan, penyidik terus mengembangkan pemilik dari barang yang diedarkan oleh dua tersangka tersebut.
Pihaknya mengaku sudah mengantongi identitas bandar yang menyuplai sabu-sabu kepada Soleh dan Rasuli.
”Rasuli ini jadi DPO Polda Jatim sudah lama. Kasus narkoba juga. Tapi, ngakunya baru sekarang ngedarin barang begituan,” ungkap dia.