Hukum & Kriminal

Pelajar dan Mahasiswa Asyik Berbuat Terlarang, Tiba-tiba Digerebek

×

Pelajar dan Mahasiswa Asyik Berbuat Terlarang, Tiba-tiba Digerebek

Sebarkan artikel ini

RADARSUKABUMI.com – Polisi mengamankan empat orang saat berbuat terlarang di jalan Lukman Tanjung, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Lampung, Rabu (5/2).

Keempatnya yakni AH, 15, pelajar warga Sukadana Lampung Timur, RR, 17, mahasiswa warga Metro Barat, AA, 17, mahasiswa warga Batanghari Nuban, Lampung Timur dan MHA warga Metro Barat.

Bank bjb Tandamata

Mereka tepergok sedang pesta narkoba jenis tembakau gorilla atua biasa disebut sinte.

Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaidi, mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku bermula saat tertangkapnya tiga pelaku yakni AH, RR dan AA yang sedang pesta narkoba jenis tembakau gorila (sinte) di jalan Lukman Tanjung, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.

Saat ketiganya ditangkap, tersangka AH mengaku membeli barang haram tersebut dari pelaku berinisial MHA di daerah Jalan Khairbras, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat.

Remaja 15 Tahun Dijajakan Secara Online, Tarif Sekali Kencan Lumayan
“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan MHA di jalan Dr Sutomo, Kelurahan Hadimulyo Timur,” katanya.

(izo/rs)