Pakai Minyak Goreng, Pria Ini Cabuli Bocah Lugu

Ilustrasi
Ilustrasi pelaku

RADARSUKABUMI.com – AAP (38) bakal mendekam di balik jeruji besi karena tega mencabuli kakak beradik berinisial A (7) dan B (5).

Perbuatan warga Kelurahan Kebon Manis, Kecamatan Cilacap Utara, Jawa Tengah, itu terbongkar setelah orang tua korban melihat sang anak bertingkah aneh.

Bacaan Lainnya

Orang tua korban sering melihat anaknya menaiki bantal dalam posisi tengkurap dan menggesek-gesekkan organ vital.

Orang tua A dan B lantas bertanya kepada anaknya. Korban mengaku diajari oleh AAP.

Orang tua korban lantas melapor ke Polres Cilacap. Petugas yang menerima laporan langsung turun ke lapangan dan berhasil menciduk pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AAP menggunakan minyak goreng saat melancarkan aksinya.

“Minyak goreng sebagai alat bantu yang digunakan oleh pelaku,” ungkap Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto pekan lalu.

Djoko menjelaskan, AAP ternyata selama ini sering mencabuli A dan B.

“Pelaku mengaku telah mencabuli kedua korban sekitar 20 kali. Pengakuan pelaku dan keterangan korban juga sinkron,” ungkap Djoko.

Dia menambahkan, AAP mengikuti sejumlah grup gay. Hal itu terkuak setelah petugas memeriksa telepon genggam milik AAP.

“AAP juga beberapa kali melakukan komunikasi dengan anak-anak yang diduga diincar menjadi korban,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, AAP dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar,” ucap Djoko.

Di sisi lain, AAP mengaku mengiming-imingi para korban menggunakan mainan, jajanan, dan gim di HP.

“Awalnya anak-anak sering main ke rumah saya. Lama-lama saya ajak main secara spontanitas,” ucap AAP.

AAP mengaku selama ini tidak pernah mengancam kedua korban untuk menuruti keinginannya.

“Hanya diminta jangan bilang ke siapa-siapa,” imbuhnya.

(nas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *