RADARSUKABUMI.com – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi kedap yang dilakukan di wilayah Provinsi Jogjakarta, tim menangkap beberapa aparat penegak hukum di lungkungan korps adhyaksa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim KPK menangkap oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Jogjakarta. Selain menangkap oknum jaksa, Tim lembaga antirasuah juga turut mengamankan sejumlah pihak lain dari swasta yang diduga terlibat perkara suap menyuap.
“Ya ada kegiatan OTT di Jogja. Ada sekitar 4 orang yang diamankan dan sejumlah uang,” terang juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi JawaPos.com, Senin (19/8) malam.
Lebih lanjut kata Febri, terkait OTT tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah uang senilai Rp 100 juta yang diduga sebagai pelicin oknum jaksa terkait tugasnya sebagai TP4D (Tim Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah).
Saat ini, para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 1×24 jam, guna ditentukan status hukumnya. Usai diperiksa, nantinya para pihak yang diamankan akan dibawa ke kantor lembaga antirasuah di Jakarta. (JPG)
Editor : Kuswandi