Hukum & Kriminal

Kivlan Zen Ditahan, Terkait Kepemilikan Senjata

×

Kivlan Zen Ditahan, Terkait Kepemilikan Senjata

Sebarkan artikel ini
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen resmi ditahan terkait kasus kepemilikan senjata.

JAKARTA – Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan, akhirnya Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zein resmi ditahan terkait kasus kepemilikan senjata.

Kuasa Hukum Kivlan Zen, Suta Widhya mengatakan, kliennya ditahan lantaran polisi sudah mengaku memiliki bukti kuat. “Diangap sudah mempunyai alat bukti yang cukup dan sebagainya. Buktinya ya yang dikait-kaitkan dengan senjata itu,” kata Suta Widhya di Jakarta, Kamis (30/5/2019).

Bank bjb Tandamata

Nantinya, Kivlan akan ditahan usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis kepolisian. Ia akan ditahan di Rumah Tahanan Guntur. “Ditahan di Guntur selama 20 hari ke depan,” ungkapnya.

Dia siap, dia seorang patriot yang tak akan mundur, kecuali kami akan melakukan upaya hukum di luar daripada ini,” tandasnya.(rmol/pin)