Gajinya Sedikit, Karyawan Mencuri di Kantor Sendiri

RADARSUKABUMI.com – Tiga karyawan perusahaan pengolahan kayu sengon di Lumajang, Jatim nekat mencuri produk perusahaan sendiri. Ketiganya adalah Rendik Eko Haryanto, Yoram Siregar, dan Harianto.

Para pelaku ini telah berulang kali melakukan pencurian dan dijual ke pabrik lain dengan alasan untuk menambah penghasilan karena gaji saat ini dirasa masih kurang.

Bacaan Lainnya

Ketiga orang ini ditangkap setelah nekat mencuri produk olahan kayu sengon berupa triplek atau playwood di PT Mustikatama Group, tempat mereka bekerja.

“Kejadian itu bermula saat para karyawan pabrik tengah beristirahat. Saat itu, komplotan ini melakukan aksinya, dengan berpura-pura mengangkut produk pabrik ke kendaraannya,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar.

Petugas keamanan pabrik yang melihat gerak gerik ketiganya pun langsung curiga.

Petugas itu mengecek surat pengiriman barang dan mendapati barang-barang tersebut dibawa tanpa surat resmi dari perusahaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *