BARITO SELATAN, RADARSUKABUMI.com – Eneng (16, bukan nama sebenarnya) kehilangan keperawanannya usai berulang kali disetubuhi pria berinisial AR (19).
AR yang merupakan warga Kelurahan Mengkatip, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, akhirnya diringkus polisi.
Kapolsek Dusun Hilir Ipda Waryoto mengatakan, pihaknya awalnya menerima laporan dari orang tua Eneng.
“Mereka kehilangan anak perempuannya sejak 26 Desember 2018 lalu saat ingin pergi ke rumah bibinya di wilayah Mengkatip,” kata Waryoto sebagaimana dilansir laman Prokal, Selasa (8/1).
Setelah mendapat laporan, petugas langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.
Petugas akhirnya mengetahui AR membawa kabur Eneng ke wilayah Palangka Raya.
Dia menambahkan, petugas Buser Polres Palangka Raya sukses menciduk AR di wilayah Kalampangan, Selasa (2/1).
Menurut Waryoto, AR dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Saat ini, kata Waryoto, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dusun Hilir untuk proses lebih lanjut.
”Tersangka mengaku sering menyetubuhi korban hingga puluhan kali selama membawa lari korban,” kata Waryoto.
(JPNN/izo)






