Hukum & Kriminal

Anak yang Ancam Bunuh Jokowi Tak jadi Tersangka

×

Anak yang Ancam Bunuh Jokowi Tak jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Diketahui, dalam kasus ini, Roy dijerat Pasal 27 Ayat 4 junto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

 

Bank bjb Tandamata

(mg1/jpnn)