Beranda NASIONAL Hukum & Kriminal Anak yang Ancam Bunuh Jokowi Tak jadi Tersangka Hukum & KriminalAnak yang Ancam Bunuh Jokowi Tak jadi Tersangkaredaksi2 min baca28 Mei 201828 Mei 2018×Anak yang Ancam Bunuh Jokowi Tak jadi TersangkaSebarkan artikel iniDiketahui, dalam kasus ini, Roy dijerat Pasal 27 Ayat 4 junto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (mg1/jpnn) « 1 2Pos TerkaitUNIVERSITAS NUSA PUTRADosen Universitas Nusa Putra Sukabumi Soroti Kebijakan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja oleh Presiden JokowiNASIONALPresiden Joko Widodo Dampingi Prabowo Saksikan Penyerahan Pesawat Hercules untuk TNI AU
Permahi Nilai Vonis Hakim Terhadap Eks Bupati Tanah Bumbu Tidak BerdasarHukum & Kriminal4 November 20245 November 2024JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum…
BPC HIPMI Lebong Minta Pihak Lain Tidak Giring Opini Buruk pada Kasus MamingHukum & Kriminal4 November 20245 November 2024JAKARTA – Kasus Mardani Maming saat ini memang…