Hasil Visum Muhammad Kece Terdapat 10 Lebam, Diduga Dipukuli dan Dibalur Tinja

Muhammad Kece
Muhammad Kece saat diamankan polisi. (Istimewa)

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melakukan visum kepada korban kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte, yakni Muhammad Kece. Untuk diketahui, Muhammad Kece alias Muhammad Kosman merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, hasil visum dipastikan terdapat luka lebam di bagian wajah dan badan Kece. Luka itu diduga berasal dari penganiayaan.

“Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan,” kata Andi saat dihubungi, Senin (20/9).

Selain dipukuli, Kece juga diduga dilumuri dengan tinja (feses) oleh Napoleon. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus ini.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh sesama tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Atas peristiwa tersebut, Kece telah membuat laporan polisi.

“Bareskrim Lolri telah menerima satu LP yaitu LP nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor Muhammad Kosman,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9).

Saat ini laporan tersebut tengah diteliti oleh penyidik. Sejauh ini diduga Kece dianiaya oleh sesama tahanan. “Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” jelas Rusdi.

Tak lama dari itu, Irjen Napoleon menyampaikan surat terbuka yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Haposan Batubara. Dalam surat tersebut, Napoleon mengaku dilahirkan dalam keadaan agama Islam.

“Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin,” kata Napoleon dalam surat terbuka tersebut, Minggu (19/9).

Dia menegaskan, siapapun bisa menghina dirinya. Menurutnya, tidak seharusnya Muhammad Kece menghina Alquran dan Islam.

“Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” tegas Napoleon.

Dia menyebut, perbuatan Muhammad Kece telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia pun menyayangkan, seharusnya konten-konten Muhammad Kece dihapus dari sosial media.

Saat ini laporan tersebut tengah diteliti oleh penyidik. Sejauh ini diduga Kece dianiaya oleh sesama tahanan. “Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” jelas Rusdi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *