Harta Karun, Uang Gobog Hingga Emas Purbakala Ditemukan di Proyek Tol Mapan

Uang kuno dan emas ditemukan warga di proyek Tol Mapan (Fiska Tanjung/JawaPos.com)

Penemuan situs purbakala di salah satu wilayah pengerjaan proyek Tol Malang-Pandaan (Mapan), yakni di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang rupanya berdampak pada warga sekitar. Demi mendapat benda-benda bersejarah, warga pun rela mencari hingga dini hari.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Muhammad Arifin, warga RT 15, Desa Sekarpuro ini. Sejak dimulainya pengerjaan Tol Mapan pada 6 bulan lalu, Arifin bersama warga lainnya mulai mencari benda-benda yang bernilai sejarah di bawah timbunan tanah pengerjaan tol.

Bacaan Lainnya

“Awalnya dikasih tahu pekerja proyek (tol). Kemudian saya langsung cek ke sana,” ujarnya ketika ditemui JawaPos.com, Sabtu (9/3).

Ia mengungkapkan, pertama kali melakukan pencarian, Arifin menemukan sejumlah benda bersejarah. Seperti pecahan gerabah, keramik, patahan keris, talam (nampan), uang gobok, hingga emas.

“Pertama kali temukan uang koin. Ditemukannya terpisah, berceceran di tanah,” ungkapnya.

Setelah menemukan koin, Arifin kemudian ketagihan untuk mencari benda-benda bersejarah lainnya. Bahkan, ia rela mencari hingga dini hari. “Sampai kadang pagi, siang, sore, dan malam cari. Saya juga pernah baru pulang jam 02.00 WIB pagi karena nyari,” ungkapnya.

Arifin mengaku telah mengetahui titik-titik mana saja yang kemungkinan terdapat benda purbakala. Bahkan, ia juga mendapat bantuan dari orang pintar untuk mencari tahu lokasi tersebut. “Saya dikasih tahu, kemudian saya dapat emas simbol Majapahit delapan penjuru,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, hampir seluruh warga di sekitar lokasi mencari benda-benda tersebut. Bahkan, tidak sedikit yang kemudian menjual barang-barang itu. Namun, Arifin sendiri mengaku hingga saat ini masih menyimpan semua benda bersejarah temuannya. Meskipun ada sejumlah kolektor yang menawarkan harga cukup tinggi untuk barang temuannya.

Ia mengatakan, bila harus mengembalikan benda tersebut ke BPCB, Arifin mau melakukannya asalkan mendapatkan ganti rugi. “Kalau diminta (mengembalikan) dan ada ganti rugi, silakan (diambil),” terangnya.

Sebelumnya, BPCB menyampaikan akan memberikan jasa ganti rugi bagi warga yang menemukan benda cagar budaya dan bersedia mengembalikan.

Tak hanya warga, pekerja proyek Tol Mapan pun turut mengambil kesempatan untuk mendapatkan benda-benda bersejarah itu. Seperti yang dialami Joni Hendro Sancoko, 29. Ketika sedang menggali tanah, ia menemukan uang gobok.

“Waktu kerja temukan ini (uang gobok). Perkiraan uang zaman dulu,” katanya.

Untuk sementara, koin-koin tersebut masih disimpan. Senada dengan Arifin, dirinya bersedia mengembalikan ke BPCB asal mendapat ganti rugi.

Editor : Erna Martiyanti
Reporter : Fiska Tanjung
Copy Editor : Fersita Felicia Facette

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *