JAKARTA — Jajaran Satreskrim Polres Sukoharjo mengungkap praktik dukun cabul di Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo Kota. Modus yang digunakan yakni dengan ritual yang berujung mencabuli korbannya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, pihaknya mengamankan seorang pria warga Joho yang tega mencabuli tetangganya pada Sabtu (28/5). Kini, tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Polres Sukoharjo.
“Besok saja kita ungkap semua, biar dilengkapi dulu berkas-berkasnya. Tapi benar, kita ungkap kasus pencabulan dengan modus operandi praktik paranormal,” kata Wahyu seperti dikutip Radar Solo, Kamis (2/6).
Menurut Wahyu, saat beraksi pelaku mengaku sebagai seorang dukun. Hal ini untuk mengelabuhi korban demi memuluskan keinginannya dengan cara ritual hingga akhirnya berbuat asusila.
“Mengaku dukun, kemudian melakukan ritual, berujung mencabuli korbannya,” ucap kapolres.
Wahyu menambahkan, antara pelaku dan korban masih tetanggaan. Korban awalnya cerita pada pelaku ingin pisah dengan suami. Kemudian timbul niat jahat pelaku, yang mengatakan dia kenal dengan seorang dukun yang bisa membantu masalah korban.