Haris Azhar: Kehormatan Kalau Negara Hanya Memenjarakan Saya

Pendiri Lokataru Foundation Haris Azhar/Repro
Pengacara dan aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris (kanan)Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyant (tengah) saat berada di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/1/2022).Haris Azhar dan Fatia Maulidiyant datang ke Polda dikarenakan akan di panggil paksa oleh pihak kepolisian terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

JAKARTA — Status tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, tidak membuat pusing Haris Azhar.

Bahkan, pendiri Lokataru Foundation ini mengaku siap apabila Polda Metro Jaya harus memenjarakannya.

Bacaan Lainnya

“Saya anggap bahwa negara hari ini hanya bisa memberikan status tahanan (tersangka), atau suatu hari akan memenjarakan saya, saya anggap itu sebagai sebuah kehormatan buat saya,” ujar Haris dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube KontraS, Sabtu (19/3).

Selain itu, Haris menilai penegakan hukum yang dihadapinya saat ini jauh dari azas hukum dan berkeadilan.

Sebab dalam prosesnya, materi pokok dari permasalahan yang dibahas Haris dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti tentang keterlibatan Luhut dalam proyek tambang di Intan Jaya, Papua, tidak dibahas oleh kepolisian.

Di samping itu, temuan KontraS dan delapan lembaga lainnya yang justru dijadikan materi pelaporan oleh Luhut terbukti di lapangan. Karena, Haris mendapat informasi bahwa situasi buruk di Papua sekarang ini masih terus berlanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *