“Kemendagri beserta seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota sampai dengan kelurahan dan desa berada dalam satu tekad untuk mensukseskan kebijakan apapun yang diambil oleh Bapak Presiden,” ungkapnya.
Meski Presiden Jokowi belum mengumumkan ada atau tidaknya perpanjangan PPKM Level 4, Syafrizal berpesan kepada masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan sesuai yang telah dianjurkan oleh pemerintah.
“Imbauan disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Sejumlah daerah menerapkan level PPKM berbeda sesuai dengan kategori yang diatur pemerintah. PPKM di Jawa-Bali didominasi Level 3-4. Sementara di luar Jawa-Bali, daerah-daerah menerapkan PPKM beragam dari Level 2 hingga 4.






