JAKARTA -– Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir pada hari ini, Senin, 2 Agustus 2021. Sampai saat ini belum diketahui apakah PPKM Level 4 tersebut bakal diperpanjang atau tidak.
Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengumumkannya langsung mengenai nasib PPKM tersebut pada hari ini, Senin (2/8).
“Keputusan terkait PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI,” ujar Syafrizal kepada wartawan, Senin (2/8).
Syafrizal mengatakan, keputusan yang bakal diambil oleh pemerintah telah diperhitungkan secara matang. Dengan mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19 yang saat ini sedang mewabah di tanah air.
“Kebijakan yang diambil pemerintah tentunya mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dimana tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi,” katanya.
Syafrizal menuturkan, Kemendagri mengikuti keputusan dari Presiden Jokowi apakah nantinya akan memperpanjang masa berlaku PPKM Level 4 atau tidak.






