Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, penahanan keenam tersangka tengah disiapkan. Beberapa di antaranya adalah proses pencekalan. Proses itu mengantisipasi agar tidak ada tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
”Belum (ditahan). Minggu depan diperiksa kembali, dipanggil kembali. Langkah-langkah teknis sudah diterapkan (untuk jaminan tidak kabur),” ujar Dedi, Jumat (7/10). Rencananya, keenam tersangka diperiksa dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam tragedi yang menewaskan 131 suporter Arema. ”Tim juga melakukan menyiapkan pemanggilan enam tersangka. Akan dilaksanakan pemeriksaan tambahan minggu depan,” ungkap Dedi.(*)






