JAKARTA — Polri mengkonfirmasi ada sejumlah gas air mata kedaluwarsa yang ditembakan saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur terjadi pada 1 Oktober 2022. Temuan tersebut kini tengah didalami oleh penyidik.
“Ada beberapa yang diketemukan (kedaluwarsa), yang tahun 2021 ada beberapa,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10).
Kendati demikian, Dedi belum menyebutkan jumlah gas air mata yang ditembakkan. “Itu yang masih didalami, tapi ada beberapa,” jelasnya.
Di sisi lain, Dedi menyebut gas air mata kedaluwarsa tidak mematikan. Sebaliknya, saat kedaluwarsa efek atau pun fungsi gas air mata tersebut menjadi berkurang.
Sebelumnya, kerusuhan pecah usai laga Arema Malang melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (2/10). Pertandingan itu berakhir dengan skor akhir 2-3 untuk kemenangan Persebaya dan menjadi kekalahan kandang pertama Arema dari klub Surabaya itu dalam 23 tahun terakhir.






