Penggeledahan di Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, juga menghasilkan temuan uang tunai Rp259,1 juta, valuta asing senilai hampir Rp60 miliar, serta dokumen dan perangkat elektronik. Penyidik menegaskan penyidikan masih bergulir untuk menelusuri asal-usul aset dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.(*)
Febrie dan Don Ritto Jadi Tersangka, Kejagung Jangan Bingung!





