“Terdakwa Rizky Rizal Wibowo mengamankan senjata korban Nopriansyah Yosua Hutabarat, dikarenakan terjadi keributan antara saksi Kuat Ma’ruf dan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat,” jelas kuasa hukum.
Sekadar informasi, Ferdy Sambo dan Ricky Rizal sama-sama didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Jaksa menyebut keduanya telah melakukan dan turut serta dalam tindakan pembunuhan itu. Baik di sengaja maupun tidak.
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” terang jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022.(*)






