NASIONAL

Esepsi Bripka RR Ditolak JPU dan Minta Tetap Lakukan Penahanan

×

Esepsi Bripka RR Ditolak JPU dan Minta Tetap Lakukan Penahanan

Sebarkan artikel ini
JPU menolak eksepsi Bripka RR dan minta tetap dilakukan
JPU menolak eksepsi Bripka RR dan minta tetap dilakukan penahanan.-M Ichsan-

“Terdakwa Rizky Rizal Wibowo mengamankan senjata korban Nopriansyah Yosua Hutabarat, dikarenakan terjadi keributan antara saksi Kuat Ma’ruf dan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat,” jelas kuasa hukum.

Bank bjb Tandamata

Sekadar informasi, Ferdy Sambo dan Ricky Rizal sama-sama didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Jaksa menyebut keduanya telah melakukan dan turut serta dalam tindakan pembunuhan itu. Baik di sengaja maupun tidak.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” terang jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022.(*)