JAKARTA — Jumlah BUMN di dalam negeri akan dipangkas menjadi hanya 30 perusahaan. Hal tersebut disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir dengan mengatakan bahwa pihaknya telah merancang peta jalan untuk periode 2024-2034 terkait rencana konsolidasi perusahaan pelat merah, termasuk memangkas BUMN.
“Kalau bisa BUMN berjumlah 30-an. Sekarang kan 41. Nah, ke depan 30-an,” kata Erick, dikutip Kamis (7/3).
Rencana pemangkasan BUMN tersebut, kata Erick, bukan ide baru melainkan ide lama pada 2019 atau sejak awal ia menjabat. Adapun pada Juni 2020, Kementerian BUMN tercatat telah mengurangi jumlah entitasnya dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan.