JAKARTA -– Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengambil solusi asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat. Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah menyebutkan terdapat tiga kendala pencetakan e-KTP.
“Pengadaan blanko e-KTP yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil. Kemudian harus pula menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Belum lagi masalah kendala jaringan internet di daerah,” kata Zudan dalam keterangannya, Jumat (10/2).
Menurut Zudan, jika terdapat kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman e-KTP tidak sempurna. Alhasil, e-KTP tidak jadi, karena terdapat permasalahan sistem. Bahkan, perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.
“Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” jelas Zudan.
Belum lagi, lanjut Zudan, ada pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di daerah otonomi baru (DOB) di Papua. “Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital,” ujarnya.