Disdukcapil Kota Sukabumi Galakan Aktivitasi KTP Digital

Disdukcapil Kota Sukabumi
Sejumlah warga pada saat membuat E-KTP di Universitas Politeknik Kota Sukabumi

SUKABUMI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, kembali menggalakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. Hal ini, dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam menyimpan dokumen kependudukan KTP berbasis aplikasi.

“Kami sudah mulai melakukan aktivasi salah satunya di Universitas Politeknik Sukabumi. Dalam hal ini, kami melakukan jemput bola pelayanan aktivitasi IKD kepada mahasiswa maupun masyarakat,” ungkap Kadisdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi kepada wartawan, Selasa (31/1).

Bacaan Lainnya

Lanjut Kardina, bagi masyarakat yang hendak melakukan aktivasi bisa langsung mendatangi Disdukcapil karena disediakan loket khusus.

Adapun, syarat utama melakukan aktivasi IKD tersebut harus memiliki handphone android serta mengunduh aplikasi IKD. “Nantinya akan diminta mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), email dan nomor telepon,” ucapnya.

Tahapan selanjutnya, akan dilakukan verifikasi foto wajah sehingga akan muncul tampilan pendaftaran berhasil.

“Setelah lengkap semua nanti akan di aktivasi petugas Disdukcapil,” tuturnya.

Kardina menerangkan, keuntungan dari KTP digital, masyarakat bisa menyimpan dokumen kependudukan melalui aplikasi.

Selain tersedia KTP digital, dalam apilikasi tersebut juga terdapat kartu digital lain. Seperti kartu JKN-KIS, kartu sehat, kartu BPJS Ketenagakerjaan, kartu NPWP, hingga kartu vaksin. “Sehingga nanti tidak perlu lagi KTP pisik nya karena semua sudah ada di aplikasi itu,” tukasnya. (bam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *