NASIONAL

Dua Pemuda Ini Jual Istri dan Pacar via Michat, Begini Modusnya

×

Dua Pemuda Ini Jual Istri dan Pacar via Michat, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Korban perdagangan orang.
ILUSTRASI Korban perdagangan orang. (Miftahulhayat/Jawapos)

JAKARTA — Polisi telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang di Kosan Wisma Pala Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang. Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan dan personel langsung melakukan penyelidikan.

Maruli menjabarkan, dari hasil laporan personel Satreskrim Polres Serang, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan dari keterangan para saksi yang telah terkumpul. Sehingga pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka.

Bank bjb Tandamata

“Tersangka BB, 25, warga Jakarta Barat yang menjual pacarnya DNS, dan tersangka AR, 29, warga Jakarta Barat yang menjual istrinya EV kepada orang lain,” kata Maruli dalam keterangannya, Senin (28/3).

Maruli menjelaskan BB dan AR melalui aplikasi Michat atau Whatsapp menawarkan pacarnya sendiri untuk melakukan Open BO kepada pemesan. Pelaku BB dan AR mematok harga Rp 500 ribu kepada pria lain yang ingin mengencani kekasih dan istri mereka.

Kemudian, jika telah setuju dengan harga tersebut, dia langsung mengatur lokasi pertemuan. Keduanya memberitahukan kepada korban agar bersiap-siap bahwa akan ada pelanggan yang datang untuk menerima jasa seks korban.

“Pelanggan datang ke kosan Wisma Pala, lalu korban memberikan uang hasil open BO tersebut kepada tersangka,” tuturnya.