NASIONAL

Dua Pemuda Ini Jual Istri dan Pacar via Michat, Begini Modusnya

×

Dua Pemuda Ini Jual Istri dan Pacar via Michat, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Korban perdagangan orang.
ILUSTRASI Korban perdagangan orang. (Miftahulhayat/Jawapos)

Maruli menyebut, motif pelaku menjual pacar dan istri kepada pelanggan dengan cara open BO adalah untuk memperoleh keuntungan. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa alat bukti.

Bank bjb Tandamata

“Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 500.000, empat bungkus alat kontrasepsi, satu unit HP beserta kartunya,” ungkapnya.

Selanjutnya Maruli mengatakan atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHPidana juncto Pasal 506 KUHPidana. “Atas perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 15 miliar,” pungkasnya.(*)