Drama Ferdy Sambo Berakhir, Brigadir J Dipangil saat Berada Ditaman, Bukan Masuk Kamar

Inilah momen-momen Ferdy Sambo
Inilah momen-momen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Chandrawathi dan para ajudannya. Nampak Brigadri J yang menjadi korban pembunuhan di belakang Sambo. -Foto Dok-disway.id

JAKARTA -– Skenario busuk yang dibangun Irjen Pol Ferdy Sambo terbongkar. Laporan awal yang menyebut Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati gugur. Ini setelah munculnya pengakuan dari Bharada E dan progres penyidikan yang dilakukan Tim Khusus bentukan Kapolri.

Terbongkarnya drama Sambo ini menjadi penanda kasus pembunuhan berencana menguat. Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini pun akan terimbas dampaknya.

Bacaan Lainnya

Siapa saja mereka? Publik pun akan terus mengawal satu persatu dari rangkaian kebohongan yang melibatkan Pati, Pamen, Tamtama sampai tenaga ahli Polri dalam menyusun naskah hoaks yang telah dipublis.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengindikasikan tidak ada peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Peristiwa ini menyeret-nyeret Brigadir J yang faktanya ditembak oleh Bharada E di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan dengan motif yang dikaburkan.

Agus menyebutkan, indikasi ini terungkap dari hasil gelar perkara yang dipimpin langsung olehnya pada Jumat siang di Bareskrim Polri. “Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus di Jakarta, Jumat.

Jenderal bintang tiga itu menyebutkan, Brigadir J masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas di Kompleks Duren Tiga Nomor 46 tersebut setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo. “Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” ungkap Agus.

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Seperti yang disampaikan oleh juru bicara Polri pada Senin 11 Juli 2022 bahwa tembak-menembak antaranggota terjadi karena pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri pimpinannya.

Saat itu dilaporkan, bahwa Putri teriak dari kamar sehingga membuat ajudan lainnya, termasuk Bharada E dan saksi lainnya yang berada di lantai dua terkejut dan langsung turun menanyakan ada kejadian apa. Di saat itu terjadilah tembak-menembak. Seiring perkembangan waktu dan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Polri, terbukti hal itu hanya skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menggugurkan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi, termasuk laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.

Mengenai laporan palsu yang dibuat oleh Putri Candrawathi apakah dapat dipidana, Agus berharap semua pihak untuk menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Tim khusus Polri. “Nanti kami serahkan kepada Timsus keputusannya seperti apa,” kata Agus.

Sebelumnya Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan, kedua laporan tersebut masuk dalam kategori sebagai upaya untuk menghalang-halangi penyidik dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan sendirinya kedua laporan tersebut dinyatakan gugur.

“Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian masuk dalam kategori obstraction of juctice, menjadi bagian dari upaya menghalangi-halangi pengungkapan dari pada kasus 340 (pembunuhan berencana Brigadir J),” katanya.

Hentikan Dua Laporan

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebut dua perkara dihentikan, karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Ini bukan merupakan peristiwa pidana.

Pos terkait