Komisi III DPR Habiburokhman : Satgassus Seperti Dipermanenkan, Mestinya Ad Hoc Saja

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo---dpr.go.id

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa akan sangat aneh apabila Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri dipermanenkan. Menurutnya, Satgassus seharusnya diadakan dengan sistem ad hoc saja dan tidak lebih dari itu.

Satgassus dianggap tidak bisa bekerja secara permanen dan bekerja dalam jangka waktu tertentu saja. “Aneh juga kalau Satgassus seperti dipermanenkan, mestinya yang seperti itu ad hoc saja,” kata Habiburokhman kepada wartawan pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Bacaan Lainnya

Diketahui ad hoc adalah organisasi yang dibentuk untuk jangka waktu tertentu dalam rangka menjalankan atau melaksanakan program khusus. habiburokhman juga menyebut bahwa dirinya akan terus mendukung keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menghentikan serta membubarkan kegiatan dari Satgassus Polri.

Sebab, menurutnya saat ini orang yang paling paham situasinya soal Satgassus ini hanya sang Kapolri saja. “Kami mendukung dan menghormati keputusan tersebut. Yang paling paham soal masih perlu tidaknya Satgassus yang sudah ada sejak zaman Pak Tito (Tito Karnavian, red) itu tentu Pak Kapolri Sigit, sebab beliaulah user-nya,” pungkasnya.

Pos terkait