DPR RI : Kenaikan Tiket Candi Borobudur Rugikan Pariwisata

Candi Borobudur
Candi Borobudur (JAWA POS RADAR JOGJA)

JAKARTA — Rencana pemerintah menaikkan tarif tiket ke tempat pariwisata Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang mencapai Rp 750.000 untuk turis lokal dan USD 100 atau sekitar Rp 1.443.000 untuk turis asing, menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan tarif yang dimaksudkan untuk membatasi tingkat kunjungan ke Candi Borobudur.

Bacaan Lainnya

“Saya minta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan biaya itu, terutama untuk saudara-saudara kita yang ke situ untuk kegiatan ibadah keagamaan harus mendapatkan kekhususan,” kata pria yang karib disapa Cak Imin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Cak Imin mengatakan, jika tarif yang ditetapkan terlampau mahal justru akan merugikan pariwisata Indonesia.

”Kalau terlalu mahal yang rugi adalah pariwisata kita sendiri, termasuk dampak ekonomi yang mengikutinya. Bagaimana kehidupan masyarakat di sekitar Borobudur yang selama ini menggantungkan hidupnya dari denyut nadi pariwisata di sana,” papar Cak Imin.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, selama dua tahun lebih pariwisata Indonesia, termasuk di Borobudur mati suri akibat pandemi Covid-19.

Saat ini, denyut kehidupan pariwisata mulai tampak. Jangan sampai, tanda-tanda kehidupan pariwisata ini akan kembali redup akibat kebijakan yang memberatkan masyarakat.

”Warga di sekitar Candi Borobudur tentu berharap bisa segera menikmati dampak ekonomi akibat geliat ekonomi yang mulai tampak, jangan sampai mereka harus menderita lagi karena wisatawan sepi,” papar Cak Imin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *