DPR: Pinjol Ilegal Meresahkan, Banyak Korbannya yang Bunuh Diri

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, kasus pinjol ilegal di Indonesia memang sudah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan banyak pihak. (dok DPR RI)

JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya untuk menindak pinjaman online atau pinjol yang selama ini merugikan masyarakat. Intruksi tegas itupun mendapat dukungan dari kalangan Komisi III DPR.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, kasus pinjol ilegal di Indonesia memang sudah sangat meresahkan masyarakat dan merugikan banyak pihak. Karena itu, DPR mendukung penuh arahan Kapolri yang langsung menindak tegas berbagai instrumen pinjol ilegal, karena yang ilegal sudah pasti meresahkan.

Bacaan Lainnya

“Memang fenomena pinjol ilegal ini perlu perhatian khusus, mengingat korbannya sudah sangat banyak. Lalu kerugian yang diderita nasabah juga sangat banyak, tidak hanya fisik tapi mental. Makanya belakangan ini kita juga sering dengar beritanya banyak yang bunuh diri. Karena itulah memang ada terobosan seperti ini agar bisa tuntas,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (13/10).

Lebih lanjut legislator Partai Nasdem ini mengatakan bahwa untuk memberantas kasus pinjol ilegal ini, kepolisian perlu bekerjasama dengan institusi lain, yakni Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Menurutnya, peran serta OJK sebagai pengawas keuangan sangat sentral.

“Saya setuju dengan arahan Kapolri bahwa upaya pemberantasan pinjol ilegal ini dengan strategi pre-emtif, preventif maupun represif. Selanjutnya, kepolisian perlu menjalin kordinasi dengan OJK unytuk memberantas para pinjol ini, karena sebagai lembaga pengatur dan pengawas, tentunya OJK memiliki berbagai database dan informasi yang diperlukan. Dengan begini, diharapkan para korban pinjol ilegal bisa hidup lebih tenang,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *