NASIONAL

DPR : Minyak Goreng Tak Bisa Diurus Mendag, Harusnya Presiden Sudah Reshuffle

×

DPR : Minyak Goreng Tak Bisa Diurus Mendag, Harusnya Presiden Sudah Reshuffle

Sebarkan artikel ini
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Dalam rapat tersebut M Lutfi memberikan penjelasan terkait persoalan minyak goreng serta soal dihapusnya Harga Eceran Tertinggi (HET). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.)

Selain itu, tidak adanya tindakan pemberian sanksi kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang sangat kasat mata telah gagal menjadi perpanjangan tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengantisipasi gejolak harga dan kecukupan pasokan pangan.

Bank bjb Tandamata

Menurutnya, hal tersebut juga semakin menunjukkan lemahnya manajerial di tengah situasi yang tidak begitu kondusif. Dia menilai bahwa seharusnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkena reshuffle pada perubahan kabinet mendatang. “Seharusnya Presiden sudah me-resuffle Menteri perdagangan yang sudah gagal mengantisipasi kelangkaan bahan pangan pokok,” tegas Slamet.