Divonis 6 Bulan Penjara Habib Bahar Bin Smith Bisa Langsung Bebas

Habib Bahar bin Smith. Divonis 6 bulan
Habib Bahar bin Smith. Divonis 6 bulan penjara habib bahar bin smith bisa langsung bebas.

Adapun Majelis hakim PN Bandung menjatuhkan vonis selama enam bulan penjara kepada Bahar bin Smith karena dinilai terbukti menyebarkan berita tidak pasti dan berpotensi menyebabkan keonaran di masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Mengadili, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa HB Assyaid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 6 bulan 15 hari,” kata hakim Dodong saat membacakan putusan.

Vonis yang diberikan majelis hakim tersebut lebih rendah ketimbang tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan hukuman 5 tahun penjara.(*)

Pos terkait