Ketua Bawaslu RI Temukan 275 Nama Penyelanggara Dicatut Parpol, Begini Faktanya

Ketua Bawaslu Ri, Rahmat Bagja.-Intan
Ketua Bawaslu Ri, Rahmat Bagja.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja menyebutkan bahwa ada ratusan nama yang dicatut secara sepihak dan tercatat dalam keanggotaan dan kepengurusan partai politik (parpol).

Bahkan Bagja mengungkap fakta bahwa ada satu nama dicatut oleh sejumlah parpol. “Bawaslu mendapatkan adanya nama jajaran penyelenggara pemilu yang dicatut sebagai anggota maupun pengurus parpol di dalam Sipol,” ujar Bagja melalui keterangan tertulis yang diterima Disway.id, Selasa 16 Agustus 2022.

Bacaan Lainnya

Bagja menjelaskan bahwa selama tahapan pendaftaran, yakni dari 1 Agustus sampai dengan 14 Agustus 2022, ada 275 nama penyelenggara pemilu yang tercatat dalam keanggotaan dan kepengurusan parpol.

Saat ditanya parpol mana saja yang mencatut 275 nama tersebut, Bagja enggan menjelaskannya secara rinci. Ia hanya menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan daftar 275 nama tersebut ke KPU RI agar bisa ditindaklanjuti dengan perbaikan.

“Jadi bentuknya perbaikan dan kemudian parpolnya belum bisa kita sebutkan karena ini mencakup 275 nama,” jelas Bagja.

“Kami bisa merekomendasikan kepada KPU untuk memberikan teguran kepada parpol yang bersangkutan untuk merubah nama keanggotaannya di dalam sipol,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, Bagja juga mengungkapkan bahwa terdapat kasus pecatutan nama yang mana satu nama ini terdaftar hingga di lima parpol. “Ada satu nama orang ternyata dicatut tiga sampai lima parpol,” ungkap Bagja.

Pos terkait