NASIONAL

Disdik Kepulauan Bangka Belitung Instruksikan Siswa Wajib Baca Buku Felix Siauw

×

Disdik Kepulauan Bangka Belitung Instruksikan Siswa Wajib Baca Buku Felix Siauw

Sebarkan artikel ini

RADARSUKABUMI.com – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mewajibkan siswa SMA/SMK wajib membaca buku Felix Siauw.

Kewajiban itu tertuang dalam surat tertanggal 30 September 2020 yang ditandatangani Kepala Disdik Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Soleh. Surat itu sendiri ditujukan untuk seluruh kepala SMA/SMK se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Bank bjb Tandamata

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa buku tulisan Felix Siauw yang wajib dibaca siswa berjudul ‘Muhammad Al Fatih 1453’.

“Dalam rangka memupuk kesadaran untuk terciptanya semangat dalam berliterasi bagi peserta didik SMA/SMK, maka kami instruksikan bagi seluruh peserta didik jenjang SMA/SMK se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tulis surat tersebut.

Para siswa juga diwajibkan merangkum isi buku tersebut dengan gaya bahasa masing-masing dan dikumpulkan di sekolah masing-masing.

Sekolah juga diinstruksikan melaporkan ke Cabang Dinas Pendidikan Kepuluan Bangka Belitung dan selanjutnya Cabang Dinas Pendidikan melapor ke Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung.

“Paling lambat tanggal 18 Desember 2020,” sambung surat itu.

Di bagian kiri bawah surat itu, tertulis bahwa surat instruksi tersebut ditembuskan ke Gubernur Kepulauan Bangk Belitung dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, II, III dan IV. (pojoksatu/rs)