Diciduk Polisi Saat Bermain Ludo, Kenapa?

USIMALUNGN-Ricky Dollis Manadalahi, warga Huta I Nagori Bahal Batu Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mendadak diamankan petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun, kemarin malam.

Pria berumur 35 tahun ini diamankan saat sedang asyik bermain ludo bareng bersama sejumlah pengunjung di warung milik Herman Situmorang, tak jauh dari rumahnya.

Bacaan Lainnya

Informasi diperoleh Selasa (20/2/2018), Ricky ditangkap polisi terkait kasus jaringan narkoba jenis sabu-sabu.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada warga Bahal Batu akan menjual narkotika jenis sabu. Mendapat informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan terhadap orang yang dicurigai,” kata Kasatres Narkoba Polres Simalungun, AKP Manaek S Ritonga.

Dari informasi dan ciri-ciri pelaku, dicurigai Ricky bersama rekannya. Sebab, transaksi barang haram dikabarkan akan berlangsung di salah satu warung.

“Ketika hendak diamankan, orang yang dicurigai itu sedang bermain ludo dengan beberapa warga setempat. Kemudian, saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu plastik klip kecil berisi butiran kristal diduga kuat narkotika jenis sabu. Selain itu, turut disita uang ratusan ribu rupiah dan satu unit ponsel,” ungkap Manaek.

Tanpa membuang waktu, Ricky pun langsung diboyong ke markas komando untuk diproses hukum.

“Ricky dibawa ke Mapolsek Tanah Jawa (jajaran Polres Simalungun) untuk diperiksa lebih lanjut dan pengembangan kasus,” tandasnya. (fir/pojoksumut)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *