Pelaku diketahui bernama A Latif alias Masten (43). Saat polisi menggeledah rumah pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti. Pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan.
“Dari pemeriksaan, diketahui motif pelaku membunuh korban karena sakit hati dan korban dianggap memiliki ilmu santet. Pelaku juga beranggapan kalau anaknya meninggal karena perbuatan korban sehingga pelaku dendam kepada korban,” jelas Hari Brata.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, beripa sattu buah Bate (parang) milik pelaku yang digunakan untuk melakukan pembunuhan, satu buah baju milik pelaku, dan satu buah celana milik pelaku.






