“Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia,” ujarnya.
Angga menjelaskan, 34 TKA tersebut mendarat di Bandara Soekarno Hatta menggunakan pesawat Citilink dengan kode QG8815. Pesawat tersebut mengangkut 37 penumpang dengan tiga penumpang di antaranya merupakan WNI. Selain itu, pesawat juga membawa 19 orang awak alat angkut.
Pihak imigrasi lantas memeriksa 34 TKA tersebut dan mendapati bahwa mereka mengantongi ITAS. “Sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” ujar Angga.
BACA JUGA : Demokrat: Pak Luhut, Dulu Megawati Tidak Cuma Kritik, tapi Juga Kerahkan Demo
Angga menambahian bahwa melalui Peraturan Menkumham nomor 27 Tahun 2021 pemerintah telah memperluas lapangan akses masuk bagi warga negara asing (WNA) selama masa PPKM.