- Nanik S Deyang (Kepala BGN)
- Patris Rumbayan (Ibunda Seskab Teddy Indra Wijaya)
- Dudung Abdurachman (Kepala Kantor Staf Presiden/KSP)
- Ahmad Riza Patria (Wamendes)
- Afriansyah Noor (Wamenaker)
- Bima Arya (Wamendagri)
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi MBG periode 2025–2026. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; Asep Yusuf Somantri (orang dekat Sony); serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.
Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat program MBG seharusnya ditujukan untuk meningkatkan gizi masyarakat secara merata.(*)





