JAKARTA – Pihak kepolisian saat ini masih memburu 7 tahanan Polsek Jatiasih yang melarikan diri. 7 tahanan Polsek Jatiasih melarikan diri dari dalam sel tahanan pada Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sekira Pukul. 21.39 WIB.
Pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti dari 7 tahanan yang melarikan diri tersebut. Dari informasi yang beredar 7 tahanan yang melarikan diri dari Polsek Jatiasih dengan cara membobol tembok samping kamar mandi.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah besi dengan panjang 20 cm dan 1 buah sendok makan yang digunakan untuk tembok samping kamar mandi. Kombes Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan atas kaburnya 7 tahanan Polsek Jatiasih tersebut.
Akan tetapi Kombs Zulpan tidak menjelaskan secara rinci bagaimana 7 tahana tersebut melarikan diri. “Nanti saya update. Informasi awalnya seperti itu,” pungkas Zulpan.
Sebelumnya diketahui, 7 orang tahanan tersebut melarikan diri dari Ruang tahanan Polsek Jatiasih Jl. Wibawamukti II Kel. Jatiasih Kec. Jatiasih Kota Bekasi.
7 orang tahanan yang kabur adalah, Bernama Gapar Perkara Pasal 114 -112 UU. Narkotika , Dola Aprian, Perkara Pasal 363 KUHP, Iman alias Ambon Perkara Pasal 114-112 UU. Narkotika, Arip Budiman, Perkara Pasal 114-112 UU Narkoba.